Tampilkan postingan dengan label Kota Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Medan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 12 Juni 2012
Kamis, 24 November 2011

Hindari Sanksi, PSMS Bentuk Tim Tandingan

Surat edaran PSSI kepada klub-klub soal pencabutan pengelolaan kompetisi profesional dari PT Liga Indonesia tak ayal merupakan peringatan keras. Bahkan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS)- lah pemegang legal pengelolaan kompetisi 2011-2012 dengan rumusan kompetisi berlabel Indonesian Premier League (IPL)
Nah, jika klub membelot dari IPL, sanksi tentu menunggu. Gelagat PSMS menuju ISL yang kental terasa membuat beberapa pihak di PSMS berniat membentuk tim tandingan. Artinya tetap menjaga arah PSMS ke jalur resmi. 40 klub pemilik PSMS punya inisiatif demikian. Salah satu pemilik klub PSMS, PS Kinantan dan Medan Putra, Freddy Hutabarat, membenarkan hal itu.
"Kami, para klub anggota PSMS, sudah melihat kemungkinan ini (ke ISL-red). BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia-red) yang berhak mengeluarkan izin dan PT LPIS penyelenggara sah. Lalu apakah PSMS siap dengan sanksi jika tetap memaksakan diri ke ISL?" tanyanya di Sekretariat Gedung Mantan PSMS baru-baru ini.
Kabarnya pemain-pemain beberapa klub di Sumut seperti PS Pratama, Pro Duta juga PON Sumut, dan PSMS U-21 akan mengisi skuad PSMS tandingan ini. Tim ini bakal berlatih di Stadion TD Pardede. Freddy pun membenarkan pihaknya sudah menyiapkan 25 pemain jika benar PSMS berlaga di ISL.
"Nanti kalau sudah pasti. Ada beberapa pemain dari PSMS U-21 dan lainnya," jelasnya enggan membeberkan lebih detail.
Lalu bagaimana dengan nama klub? Tidak mungkin dalam kompetisi berbeda, tetap mengusung nama PSMS Medan.
"Ini hanya opsi jika PSMS disanksi, soal nama kan masih harus dirapatkan dulu dengan klub, karena PSMS ini pemiliknya adalah klub-klub dan tak semudah itu membuat tandingan," tegasnya lagi.
Freddy sendiri heran dengan tindak tanduk kebijakan yang kerap berubah. Apalagi sebelumnya PSMS sudah memastikan IPL saat Ketua Umum PSMS, Rahudman Harahap bertemu Ketua PSSI, Djohar Arifin.
"Klub-klub jangan dibodohi, pemilik klub-klub sudah pernah bertemu wali kota (ketum), dan IPL sudah oke. Bagaimana jika ISL tidak sampai semusim sudah dihentikan?” katanya.
Kamis, 10 November 2011

Tender di RSUD Pirngadi Rp5,3 M menyalah

Tender pengadaan alat kedokteran umum di RSU Pirngadi, Medan senilai Rp5,3 miliar dituding hanya akal-akalan saja, karena Panitia Pelelangan/Pemilihan dan Penunjukan Langsung Pengadaan Barang/Jasa itu tidak transparan dalam menentukan pemenang.
"Salah satu contoh panitia tender akal-akalan, karena sengaja tidak mengundang atau mengkonfirmasi peserta tender mengenai data penawaran yang tidak terbaca saat dikirim via email. Peserta tender tahu permasalahan itu saat menanyakan hasil pelelangan kepada panitia," kata Direktur CV Pandi Mandiori, Sahat P Pandiangan, tadi malam.
Dia mengatakan, seharusnya panitia menyurati Lembaga Kebijakan Penyelenggara Pengadaan (LKPP) terkait tidak terbacanya file dokumen penawaran peserta yang tidak terbaca, dan menunggu jawaban LKPP sebelum mengumumkan pemenang tender tersebut.
"Kami mempunyai bukti bahwa dokumen penawaran yang kami upload itu telah terkirim ke server Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pemprovsu. Ini dibuktikan saat kami melakukan enskripsi file melalui aplikasi pengaman dokumen LPSE untuk peserta," kata dia menjelaskan. Setelah sukses mengirim data pada 18 Oktober 2011, pada tanggal itu ada pula email yang masuk dari LPSE Pemprovsu menyatakan bahwa pengiriman data telah sukses. :Karena itu kami meminta panitia mambatalkan pengumuman tender, sebelum ada hasil uji forensik atau analisa dokumen," sebutnya.
Pandiangan mengatakan, karena persoalan itu perusahaannya sangat dirugikan. "Kami berharap pejabat berwenang meninjau ulang pengumuman tersebut, dan mohon semua dokumen diperiksa kembali dan dihadirkan saksi dari tiap-tiap perusahaan," kata dia.
Karena, menurutnya, meski panitia menyatakan data CV Pandi Mandiori tidak terbaca, tetapi panitia tetap membuat skor (nilai) terhadap alat-alat kedokteran yang diajukan Pandi Mandiori. "Tentu ini hal aneh, mereka menyatakan dokumen kami tidak terbaca, tetapi di lain pihak bisa membuat nilai terhadap barang yang kami ajukan. Berdasarkan apa mereka (panitia) membuat nilai itu," kata dia menjelaskan, ada enam item barang yang ditenderkan, yaitu, ventilator, bor syaraf, microskope bedah syaraf multi purpose, patient monitor, neboalizer dan EKG 3 channel dengan harga perkiraan sementara (HPS) Rp5.302.563.200 bersumber dana dari P-APBD 2011.
Dia juga menyebutkan, pada pengumuman pemenang tender 25 Oktober 2011, calon pemenang CV DMP memberi penawaran Rp5.270.000.000, sedangkan CV Pandi Mandiori Rp4.347.600.000. "Ada selisih sekitar Rp1 miliar antara pemenang dengan perusahaan kami yang dikalahkan," kata dia.
Masalah selisih angka itu juga menjadi persoalan bagi Jhonson Batubara, SE, direktur CV Anda Mandiri Sejahtera, karena penawaran
pihaknya Rp4.473.669.600 juga dikalahkan. "Kami sepakat dengan beberapa perusahaan lain agar tender ini dibatalkan, dan diulang kembali," kata Batubara.
Ketua panitia tender M Hasyim, membantah tender tersebut dinilai akal-akalan. Dia menerangkan, dalam mengirimkan file dokumen penawaran, CV. Pandi Mandiori mengirimnya dua kali. “Satu file yang berisi tentang rahasia mereka terbaca, dan kita nilai. Sedangkan file dukungan dari distributor tidak terbaca. Makanya, mereka tidak digugurkan pada saat administrasi, tetapi mereka gugur saat penilaian teknis, karena file yang berisi dukungan dari distributor tidak terbaca,” imbuhnya.
Menurutnya, soal tidak terbacanya file tersebut, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke LKPP. Bahkan, LKPP bilang kesalahan tidak pada server, sehingga, LKPP minta dilanjutkan. “Mereka pun sudah datang, kitapun sudah menjelaskan. Kita nggak merekayasa,” jelasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
