Tampilkan postingan dengan label Kajian Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

Satu Tamparan Untuk 3 Pertanyaan



Alahmdulillah pada kesempatan ini saya ingin share sebuah kisah yang mungkin sudah cukup terkenal, Satu Tamparan Untuk 3 Pertan

Kamis, 08 November 2012

10 Alasan banyak Wanita Yang Tidak Mau Memakai JILBAB

Siapa bilang pakai jilbab tidak menarik? Banyak cewek yang tak mau pakai jilbab karena takut tidak cantik atau tidak mau repot. Beberapa Alasan Wanita Tidak Mau berjilbab adalah sebagai berikut :

1. Jilbab tidak menarik. Jawabnya seorang wanita muslimah harus sudi menerima kebenaran agama Islam, dan tidak mempermasalahkan senang atau tidak senang. Sebab rasa senangnya itu diukur dengan barometer hawa nafsu yang menguasai dirinya.

2. Takut durhaka kepada orang tuanya yang melarangnya berpakaian jilbab. Jawabnya adalah Rasulullah SAW telah mengatakan agar tidak mematuhi seorang makhluk dalam durhaka kepada-Nya.

3. Tidak bisa membeli pakaian yang banyak memerlukan kain. Jawabannya, orang yang mengatakan alasan seperti itu adalah karena (pertama) ia benar-benar sangat miskin sehingga tidak mampu membeli pakaian Islami. Atau (kedua) karena dia Cuma alasan saja, sebab ia lebih menyukai pakaian yang bugil sehingga tampak lekuk tubuhnya atau paha mulusnya bisa kelihatan orang.

4. Karena merasa gerah dan panas. Jawabannya, wanita muslimah di Arab yang udaranya lebih panas saja mampu mengenakan pakaian Islami, mengapa di negara lainnya tidak? dan orang yang merasa gerah dan panas mengenakan pakaian Islami, mereka tidak menyadari tentang panasnya api neraka bagi orang yang membuka aurat. Syetan telah telah menggelincirkan, sehingga mereka terasa bebas dari panasnya dunia, tetapi mengantarkannya kepada panas api neraka.

Kamis, 27 September 2012

Hukum Memanjangkan Jenggot Dan Memotong Kumis

Tentang memanjangkan jenggot (tidak mencukurnya) dan memendekkan kumis, ada dasarnya, yaitu hadits:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ. ---- رواه البخاري
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi saw beliau bersabda: bedakanlah dirimi dengan orang-orang musyrik dan (untuk itu) panjangkanlah jenggotmu dan pendekkanlah kumismu.” [HR. al-Bukhari].

     Dari hadits di atas dapat difahami bahwa yang diperintahkan Rasulullah saw itu ialah agar kaum muslimin mempunyai kepribadian, jangan sekali-kali meniru-niru orang musyrik, orang Yahudi, orang Nashara,

Harta Zakat Untuk Modal Usaha Itu Bagaimana ?


Uang atau harta zakat itu sudah ditentukan oleh Allah peruntukannya di dalam al-Qur’an surat at-Taubah (9): 60, yaitu firman-Nya:

Artinya : "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (Q.S. At-Taubah:60)

Kamis, 20 September 2012

Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat ?

Permasalahan keutamaan meninggal di hari Jum’at, seperti yang saudara ajukan, adalah termasuk permasalahan ghaib yang oleh agama Islam hanya dibolehkan percaya pada argumentasi yang bersandarkan pada dalil-dalil sam’iy-naqliy (yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah). Dalam hal yang termasuk perkara ghaib, kita tidak diperkenankan untuk membuat cerita atau meyakini sesuatu kecuali berdasarkan keterangan langsung dari nash al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada ruang bagi kita untuk melakukan analogi dan menggunakan akal untuk mengetahui permasalahan-permasalahan ghaib. Allah SWT telah berfirman:

Selasa, 18 September 2012

Ketentuan Besarnya Jumlah Infaq Seseorang

Ketentuan Besarnya Jumlah Infaq Seseorang
Perlu diketahui lebih dahulu perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah.
Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya. 
Adapun infaq, menurut pengertian syari’at berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam. 
 
Jika zakat ada nisab, infaq tidak mengenalnisab. Sedangkan pengertian sedekah menurut syara’ adalah sama dengan pengertian infaq, hanya saja jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti yang lebih luas menyangkut hal yang juga bersifat non materi.