Rabu, 27 Agustus 2008

Bandar Togel Diringkus

MEDAN - Tim Reskrim Polsekta Percut Seituan, membekuk seorang tersangka bandar judi togel, Lomo Sumarno,43, warga Jalan Cucakrawa dari TKP Jalan Camar 4 Perumnas Mandala, Deliserdang.

Menurut informasi di kepolisian, Rabu (26/8), tersangka dibekuk berkat informasi masyarakat yang resah adanya praktik judi togel berkedok pertandingan pacuan kuda di Singapura di Jalan Camar 4 Perumnas Mandala. Modusnya, pataruh hanya menghubungi agen dan menuliskan angka tebakan kemudian menyerahkan uang di sebuah tempat jika berhasil uang diserahkan di lokasi yang telah ditentukan tersangka.

Di hadapan petugas tersangka mengaku praktik itu baru beroperasi beberapa pekan. Polisi menyita 2 buku tafsir mimpi, 3 blanko kupon, 1 pulpen serta uang tunai Rp133.000.

Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan.




Tidak ada komentar:
Write Comments