Selasa, 12 Februari 2008

80 Persen Guru Tak Lulus Portofolio Sertifikasi

DPRD Sumut melalui Komisi E prihatin terhadap program sertifikasi guru di Sumut, karena dari kuota 12.616 guru, sebanyak 85 persen guru yang tidak lulus penilaian (assessment) portofolio.

"Padahal ini salah satu syarat uji sertifikasi guru," kata Ketua Komisi E Rafriandi Nasution dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, LPTK-Unimed, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) dan P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik Tenaga Kependidikan) di gedung DPRD Sumut, Senin (11/2)

Anggota Komisi E lainnya Burhanuddin Rajagukguk, Abul Hasan, M. Nuh dan Yantoni Purba pesimis 150 ribu lebih guru bisa selesai disertifikasi sesuai target nasional tahun 2009. "Ini menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaan sertifikasi guru antara Disdik, LPTK, LPMP dan P4TK, dan tidak adanya koordinasi terkait data jumlah guru antara Disdik dengan LPMP berbeda data. Demikian halnya, mensosialisasikan ke kabupaten/kota masih kurang," kata Rajagukguk.

Proses sertifikasi guru perlu dilakukan percepatan, mengingat peran tenaga pendidik sangat penting meningkatkan mutu pendidikan sebagai salah satu pilar pembangunan pendidikan nasional.

"Kita memahami keterbatasan dana sehingga kuota diberikan pusat relatif kecil setiap tahunnya, tapi bisa dicari solusinya dengan penyertaan dana provinsi untuk tunjangan profesi bagi guru sudah disertifikasi," tambah Yantoni.
Banyak Kelemahan
Rektor Unimed Syawal Gultom mengakui, sebagian besar guru di Sumut masih memiliki banyak kelemahan dalam portofolionya terutama dalam karya pengembangan profesi dan lemahnya kompetensi guru diindikasikan dari rendahnya persentase peserta yang lulus dari assessment portofolio yakni 10 persen untuk guru Diknas dan 15 persen guru Depag.

Diungkapkan, ada 12 catatan penting dari prosedur rangkaian kegiatan sertifikasi guru, di antaranya guru yang lulus melalui assessment portofolio sangat kecil (15 %), tidak lulus 85 persen, akibat kesulitan memenuhi karya pengembangan profesi atau nilai O, informasi yang dikirim dari kabupaten/kota ke Diknas sering mengalami kendala teknis dan catatan lainnya.

Padahal nilai positif sertifikasi guru tujuannya untuk kesejahteraan guru, karena guru yang sudah disertifikasi mendapat tunjangan guru 1 x gaji pokok guru, karena tahun 2008, pusat telah mengalokasikan anggaran di APBN untuk 200 guru yang disertifikasi.

Kadis Pendidikan Sumut Taroni Hia menyebutkan, jumlah guru negeri/swasta di Sumut mencapai 152.930 guru yang harus disertifikasi, tapi kuota dari pusat hanya 112.616 guru. Karena itu, perlu penambahan kuota peserta diklat sesuai kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, dan diharapkan pusat menambah anggaran mengikuti kualifikasi S1/D4.

Karena itu, Rafriandi Nasution selaku pimpinan rapat menyimpulkan, masalah sertifikasi guru harus dibicarakan kembali di tingkat pimpinan masing-masing instansi, karena terkait masalah data yang belum sinkron merupakan tugas LPMP mengundang LPMP kabupaten/Kota dan Pemkab/Pemko se-Sumut.

Untuk sosialisasi sertifikasi guru tugas Diknas Sumut dan Unimed dan masalah follow up sertifikasi guru, perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan partisipasi kabupaten/kota dan semua stakeholder akan terlibat dalam pertemuan selanjutnya, sedangkan masalah tunjangan profesi perlu disepakati berapa bisa ditampung di APBD Sumut.

Tidak ada komentar:
Write Comments