Tuntutan pembangunan dan perkembangan dinamika masyarakat Sumut yang semakin tinggi belum mampu dikejar oleh kemampuan anggaran provinsi ini sehingga dalam penetapan struktur belanja daerah, khususnya belanja langsung, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) harus benar-benar selektif dan argumentatif, antara lain melalui pendekatan skala prioritas urusan wajib provinsi.
"Jadi walaupun kapasitas fiskal (pendapatan) setiap tahunnya terus meningkat, namun peningkatan itu belum mampu mengejar kenaikan kebutuhan fiskal (belanja daerah)," jelas Sekdaprovsu Drs H Muhyan Tambuse ketika ditanya gambaran kebutuhan fiskal Sumut pada struktur Perubahan APBD (PAPBD) Sumut 2007 yang sedang tahap evaluasi di Depdagri, Sabtu (15/12).
Didampingi Kepala Badan Infokom Provsu Drs H Eddy Syofian, MAP, Muhyan yang mantan Kadispenda Provsu ini mengindikasikan belum sejajarnya kebutuhan anggaran membiayai kebutuhan fiskal untuk memenuhi tuntutan pembangunan dan dinamika belanja pelayanan publik terlihat dari usul anggaran yang disampaikan unit kerja jauh lebih besar dibanding alokasi yang diakomodir pada APBD Sumut.Setelah melalui penggodokan selektif berdasarkan skala prioritas urusan wajib, lanjutnya, pertambahan keperluan belanja pada PAPBD 2007 dengan kenaikan Rp108,529 miliar yakni dari Rp2,627 triliun pada APBD Induk menjadi Rp2,736 triliun pada PAPBD 2007 atau naik sekitar 4%, namun dibanding kapasitas fiskal masih kekurangan sekitar Rp14,608 miliar.
"Untuk menutupi kekurangan dimaksud diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu yang pada PAPBD 2007 dialokasikan Rp289,362 miliar sesuai dengan hasil perhitungan APBD tahun 2006," jelasnya seraya mengemukakan sisa lebih perhitungan pada komposisi APBD sesuai ketentuan yang berlaku saat ini berada pada struktur pembiayaan daerah.
Dijelaskan, alokasi belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,414 triliun atau bertambah Rp76,385 miliar dari APBD Induk Rp1,338 triliun serta belanja langsung sebesar Rp1,321 triliun yang mengalami pertambahan sebesar Rp32,143 miliar dari APBD Induk sebesar Rp1,289 triliun. Belanja tidak langsung didominasi untuk bagi hasil kepada kabupaten/kota dan desa Rp554,537 miliar, belanja pegawai Rp419 miliar, belanja bantuan sosial Rp207,462 miliar serta bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota dan pemerintahan desa Rp192,098 miliar.
Pada sektor belanja langsung didominasi belanja barang dan jasa serta belanja modal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada publik yang secara umum diarahkan kepada 18 urusan wajib provinsi dan lima urusan pilihan, masing-masing belanja barang dan jasa Rp407,215 miliar dan belanja modal Rp784,348 miliar atau mengalami pertambahan Rp45,796 miliar dari APBD Induk sebesar Rp738,55 miliar atau naik 6 persen.
Dijelaskan belanja daerah dimaksud masing-masing dialokasikan untuk urusan wajib yang jumlah usulan pagunya masih dalam tahap evaluasi di Depdagri setelah mendapat persetujuan dari dewan yakni pekerjaan umum yang mengalami kenaikan signifikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur
Khususnya membiayai kegiatan lanjutan tahun 2006 pada Dinas Jalan dan Jembatan Provsu, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pendidikan, urusan wajib penataan ruang, urusan wajib perencanaan pembangunan, urusan wajib perhubungan, urusan wajib lingkungan hidup, urusan wajib sosial, urusan wajib tenaga kerja, urusan wajib koperasi dan UKM, urusan wajib penanaman modal, urusan wajib kebudayaan, urusan wajib pemuda dan olahraga, urusan wajib kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, urusan wajib pemerintahan umum, urusan wajib kepegawaian, urusan wajib pemberdayaan dan perlindungan masyarakat serta urusan wajib komunikasi dan informatika.
Sedangkan lima urusan pilihan yang dibiayai yakni urusan pilihan pertanian, urusan pilihan kehutanan, urusan pilihan energi dan sumberdaya mineral, urusan pilihan kelautan dan perikanan serta urusan pilihan perdagangan.
Selain itu peningkatan belanja langsung juga antara lain dialokasikan untuk mendukung kegiatan persiapan pelaksanaan Pemilu Gubsu dan Wagubsu yang juga secara umum akan dialokasikan pada APBD 2008 antara lain pada unit kerja Kesbanglinmas dan Sekretariat Provinsi Sumut.
Senin, 17 Desember 2007
Anggaran Sumut Belum Mampu Penuhi Tuntutan Pembangunan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write Comments