Sabtu, 17 Desember 2011

Perhari, 14040 Pelanggar Lalin Disidangkan


Masuki Pekan ketiga operasi penegakan displin yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Medan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatra Utara, angka pelanggaran lalu lintas semakin meningkat yang diproses sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Angka yang sangat fantastis tersebut, membuat gedung pengadilan ini dipenuhi ribuan manusia yang bakal mengikuti persidangan kasus pelanggaran lalu lintas yang nota bene 90 persen pelanggaran tidak menghidupkan lampu utama pada siang hari.

Bahkan dari pantauan wartawan, membludak para pelanggar tilang yang melebihi 10 ribuan ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan, menugaskan 6 orang hakim tunggal dan menyediakan enam ruangan untuk menyidangkan perkara pelanggaran lalu lintas tersebut.

Tak hanya itu, jumlah kenderaan yang parkir dihalaman pengadilan tidak tertampung lagi sehingga harus terpaksa masuk ke dalam Lapangan Benteng Medan. Bahkan persidangan kasus tilang ini berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.

Menurut Humas PN Medan, Ahmad Guntur memaparkan jumlah kasus pelanggaran displin lalu lintas ini mencapai 14.040 orang, melihat angka yang sangat fantastis tersebut, pihak Ketua PN Medan, Erwin Mangatas Malau SH langsung menugaskan enam orang hakim untuk memimpin sidang kasus pelanggaran lalu lintas.

"Ruangan yang dipakai itu ruangan Kartika, Cakra III, Cakra VI, Cakra VII, Candra I dan Candra II, dimana kedua ruangan ini berada di Lantai III Gedung Pengadilan Negeri Medan,"ujar Ahmad Guntur.

Dikatakan, Guntur melalui telephon seluler bahwa proses persidangan tersebut selesai pada hari ini juga, sebab sidang kasus pelanggaran tilang itu sidang cepat. "Sedangkan mengenai berapa jumlah tilang dirinya belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya, karena masih dihitung,"ujarnya.

Adapun majelis hakim yang menyidangkan kasus pelanggaran lalu lintas diantaranya, Zulkifli, Asban Panjaitan, Ramli Darasu, Muhammad Nur, Baslin Sinaga

Tidak ada komentar:
Write Comments