Sabtu, 28 Januari 2012

ABG Penabrak 15 Orang Gunakan Honda Jazz Ayahnya



Tabrakan beruntun yang dilakukan remaja 14 tahun Resky Ramadani dalam lima kejadian tabrakan di lokasi berbeda pada Sabtu (28/1/2012) sore tadi merupakan kejadian serupa yang kedua kalinya terjadi di Makassar dalam empat bulan terakhir.

Sebelumnya, seorang remaja berusia 16 tahun juga melakukan 6 kali tabrakan beruntun hingga akhirnya remaja tersebut ditangkap di Jl Boulevard Makassar, Oktober 2011 lalu.

Resky, si pengemudi muda itu sendiri diketahui beralamat di Jl A Tonro Perumahan Griya Penamas Blok B no 2. Dia mengendarai mobil Honda Jazz DD 175 UG.

Pemilik mobil yang dikemudikannya diketahui bernama Nadir yang tak lain ayahnya.

Dari keterangan warga, mobil terlibat tabrakan pertama kali terlihat di Jl Baji Gau, dekat SMP 3 Makassar.

Tabrakan kembali berlanjut dengan pengemudi yang sama di Jl Cendrawasih, dekat gereja Bukit Zaitun.

Tabrakan ketiga terjadi Jl Dangko, tabrakan keempat juga terjadi di lingkungan perumahan Hartaco. Dan mobil itu terhenti setelah tabrakan kelima kalinya secara beruntun di Jl Daeng Tata I.

Korban yang ditabrak mobil Jazz tersebut diperkirakan sebanyak 15 orang meliputi korban roda dua, roda empat, dan tukang becak.

Selasa, 24 Januari 2012

Inilah Tersangka Pembunuh 9 Pejalan Kaki Di Kawasan Tugu Tani Jakarta

Inilah Foto Afriyani Susanti, warga Tanjung Priok Jakarta Utara tepatnya yang bertempat tinggal di Jalan Ranggang Terus No. 142 Sungai Bambu, Jakarta Utara yang menjadi tersangka Kecelakaan maut di Kawasan Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais Gambir Jakarta Pusat.

Kecelakaan maut akibat kecerobohan pengemudi ini telah melukai 12 orang pejalan kaki, 8 orang diantaranya tewas di tempat seketika, 1 orang meninggal di Rumah Sakit dan 3 orang luka serius dan sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto.



Sejak Minggu, 22 Januari 2012 nama Afriyani Susanti atau yang lebih dikenal @siNengApril (Nama AKunnya di Twitter) menjadi trending topic di beberapa perbincangan seakan menjadi artis dadakan.

Afriyani yang mengendarai sebuah mobil Xenia bernomor polisi B 2479 XI dengan kecepatan diatas 100km/jam, bersama ke-3 temannya hendak kembali kerumah setelah menghabiskan akhir pekannya dengan berpesta sabu di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Awalnya ia tidak mengakui telah mengkonsumsi narkotika, namun setelah menjalani sederetan tes ia dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Ditambah lagi, tersangka ternyata tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor). Wow!



Walaupun keadaan mobil yang dikemudikan Afriyani ringsek di bagian depannya, ia bersama ketiga temannya (Deny Mulyana (30), Adistria Putri Grani (26) dan Arisendi (34)) tidak mengalami luka sedikitpun, namun 12 orang yang ditabraknya mengalami luka berat bahkan sampai harus kehilangan nyawanya.





Berikut 8 Nama Korban Tewas Di Tempat Akibat Kecelakaan Maut:
1. Ujai (15)
2. Firmasnya (21)
3. Suyatmi (51)
4. Pipit Alfia fitiriasih (18)
5. Wawan (17)
6. Ari (16)
7. Yusuf Sigiti (2,5)
8. Nani Riyanti (25)

9 Nama Korban Luka-Luka Yang Masih Di Rawat Di RSAD Gatot Subroto:
1. Siti Mukaromah (30)
2. M Akbar (22)
3. Kenny (9)
4. Indra (11) (Tewas Di Rumah Sakit)
5. Teguh

Sayang sangat disayangkan, kejadian yang merengut banyak nyawa ini hanya dapat memberikan Afriyani hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000. Sungguh, hukum Indonesia sangat tersangat MURAH! Apakah hanya segitu harga nyawa 9 orang yang telah dihilangkannya?

Seharusnya, Afriyani Susanti mendapat hukuman 54 Tahun penjara karena sudah menghilangkan 9 nyawa (1 nyawa = 6 tahun) dan denda sebesar Rp. 144.000.000 (12 orang menjadi korban).

Berikut detail pasal-pasal yang akan menjerat Afriyani:
1. Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas,
Kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.

2. Pasal 283 UU Lalulintas,
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dipidana dengan pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000.

3. Pasal 288 UU Lalulintas,
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

4. Pasal penyalahgunaan narkoba, UU No 35/2009 tentang Narkoba

Inilah video amatir yang merekam kejadian tersebut :

Minggu, 15 Januari 2012

Raja Abdullah Ampuni TKI Asal Sukabumi


Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz memberi pengampunan terhadap tenaga kerja kerja Indonesia (TKI) dari ancaman hukuman mati.

Berdasarkan siaran pers KBRI Riyadh, Sabtu (14/1/2012), dua TKI bernama Neneng Sunengsih binti Mamih Ujan dan Mesi Binti Darna Idon telah dibebaskan dari hukuman mati pada hari Senin, 12 Januari 2012.

Disebutkan, Mesi dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Abdullah, dan Neneng dibebaskan dengan jaminan dari pengacara.

Mesi binti Dama Idon, asal Kampung Pasir Ceuri, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, yang dikirim oleh PT. Jasebu Prima Internusa dan Amal Al Mubasher Agency telah bekerja di Arab Saudi sejak 2008 dengan pengguna jasa Abdullah Dhoifullah Haji Al Rugi.

Pada tanggal 2 Maret 2011, Mesi divonis hukuman mati oleh Pengadilan Umum Saqra (sekitar 250 km dari Riyadh) atas pengakuannya melakukan sihir kepada suami-istri majikannya.

Namun, pada saat persidangan, Mesi mencabut dan menolak pengakuan tersebut karena pada saat pembuatan berita acara dirinya mengaku di bawah tekanan.

Putusan vonis mati dilimpahkan oleh Pengadilan Umum Saqra ke Pengadilan Kasasi.

KBRI Riyadh menindaklanjuti berkas perkara ke pengadilan kasasi dan mendapat penjelasan bahwa berkas perkara terdakwa telah dikembalikan ke pengadilan umum Saqr dan diberi pertimbangan agar Mesi tidak dihukum mati karena pengakuannya di bawah tekanan.

Belakangan, pada tanggal 28 Juli 2011, pengadilan meringankan hukuman mati menjadi hukuman penjara 10 tahun dan 500 kali cambukan.

Satgas KBRI Riyadh kembali melakukan pendekatan ke Pengadilan Kasasi dan mendapat penjelasan bahwa Mesi telah diampuni oleh Raja Abdullah dan telah diinstruksikan untuk membebaskan dan segera memulangkannya ke Indonesia.

Adapun Neneng Sunnengsih (35 tahun), asal Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, dikirim oleh PT Jasmindo Olah Bakat dan Al Rawabi Recruitment Office, telah bekerja selama 11 bulan pada pengguna jasa Asraf Roja Al Rajan.

Pada tanggal 12 November 2011, Neneng ditangkap oleh pihak kepolisian Al Jouf (sekitar 1.200 km dari Riyadh) atas tuduhan membunuh bayi perempuan majikan yang berumur tahun bulan dan dituduh Neneng berusaha melarikan diri dari rumah majikannya.

Setelah ditangkap, Neneng menjalani penahanan untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian Al Jouf dan Biro Investigasi dan Penuntutan guna pengumpulan bukti-bukti.

Selama proses tersebut, Neneng ditahan di penjara Al-Jouf, katanya. KBRI Riyadh menunjuk pengacara setempat, Naseer Al Dandani, untuk membela Neneng.

Disebutkan, kepada Dandani, Neneng menjelaskan, bayi perempuan itu sebelum meninggal sempat menderita sakit, dan ia menyarankan kepada majikan agar dirawat di rumah sakit, namun ditolaknya.

Selang beberapa jam kemudian, Neneng melihat kondisi bayi kian memburuk, dan pada saat kritis tersebut ia berusaha berulang-ulang kali menelpon istri majikan untuk melaporkan keadaan sang bayi yang kian kritis. Namun, majikan tidak menjawab telepon Neneng, dan akhirnya bayi itu pun meninggal.

Dalam keadaan rasa takut dan panik, Neneng meninggalkan rumah majikan dan tidak segera melapor kejadian itu kepada pihak kepolisian hingga akhirnya dia ditangkap atas tuduhan membunuh bayi itu.

Penjelasan Neneng tersebut kemudian menjadi dasar pembelaan oleh pengacara Al Dandani.

Pengacara menegaskan kepada pihak pengadilan bahwa kesalahan tidak seharusnya ditimpakan kepada Neneng yang tidak memiliki keahlian untuk merawat bayi dalam keadaan sakit parah.

Kematian bayi majikan tidak ada unsur kesengajaan dan tidak terdapat bukti kuat bahwa Nenenglah yang menyebabkan kematian anak majikannya.

Sementara itu, pihak majikan sendiri tidak mengizinkan jasad bayinya diautopsi.

Ketua Tim Satgas Penanganan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Maftuh Basyuni, saat kunjungannya ke Riyadh pada tanggal 24 Desember 2011, melalui pengacara telah mendesak pihak terkait di penjara AlJouf untuk membebaskan Neneng dari penjara

Rabu, 04 Januari 2012

[Movie] THE GODFATHER (1972)


The Godfather menceritakan tentang Don Vito Corleone , pemimpin mafia di kota New York, Amerika. Kelompok yang dipimpin oleh Don Corleone adalah salah satu dari sekian banyak mafia yang ada di Amerika.

Organisasi mafia tersebut dimiliki secara turun temurun dan orang-orang yang berkuasa di organisasi itu adalah keluarga dekat dari sang “Don” . Begitu juga dengan Don Corleone , orang-orang kepercayaannya adalah orang-orang terdekatnya dan kebanyakan yang mengisi posisi penting adalah anak-anaknya sendiri kecuali anak bungsunya yang bernama Michael Corleone yang pada awalnya adalah seorang tentara pahlawan perang Amerika.

Dengan adanya banyak kelompok mafia yang tersebar di beberapa kota besar di seluruh penjuru Amerika, untuk melakukan kegiatan atau istilahnya berbisnis di kota lain yang wewenangnya dimiliki oleh kelompok mafia lain, suatu kelompok mafia harus meminta izin atau meminta bantuan agar aktivitasnya di kota tersebut dimudahkan.

Hal ini dikarenakan misal jika Don Corleone menguasai kota New York , maka kelompok mafia yang berasal dari New Jersey harus meminta izin kepada Don Corleone karena Don Corleone menguasai hampir seluruh sitem di kota tesebut. Polisi, Hakim, sampai politisi-politisi tersebut dipengaruhi oleh kekuatan yang besar dari Don Corleone

Trailer :


Download :
Godfather 1
Godfather 2
Godfather 3
Godfather 4
Join with HJ-Split,Download HJ-Split

Senin, 02 Januari 2012

Ilmuwan Temukan Jenis Baru Bunga Raflesia



Ilmuwan baru saja menemukan dua spesies baru bunga Raflesia di wilayah Malaysia.

Seperti yang dikutip dari ST, dua spesies Raflesia tersebut ditemukan di hutan Lata Jarum, Ulu Dong, Malaysia.

Profesor Dr Jumaat Adam, dari Fraser Hill Research Centre mengatakan bahwa bunga yang ditemukan ini sangat unik untuk ukuran wilayah-wilayah tempat tumbuhnya bunga Raflesia lainnya.

"Kami masih masih meneliti temuan tersebut. Kami masih harus melewati proses cek-ricek lagi, untuk mengkonfirmasi apakah benar spesies tersebut sebuah spesies baru," ujar Dr. Adam.

Dr Jumaat merupakan peneliti lingkungan hidup terdepan dari Universiti Kebangsaan Malaysia, yang mempelopori penelitian tentang Bunga Raflesia.

Selain itu, Dr. Jumaat juga mengatakan bahwa jenis Raflesia yang ditemukan di Malaysia ukurannya lebih besar, ketimbang bunga sejenis yang tumbuh di wilayah lain.

Lokasi tepat ditemukannya spesies tersebut pun masih dirahasiakan, agar tidak mengundang pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.


Kalian adalah para pencinta film box office? Penasaran dengan daftar film apa saja yang wajib kalian saksikan pada 2012 ini. Simak daftar berikut ini.

Mengutip berita aceshowbiz, dalam kategori filmPure Entertainmentterdapat beberapa film komedi, animasi, dan drama. Berikut daftar nama filmnya :

1. "21 Jump Street", akan dirilis pada 3 Maret
2. "Mirror Mirror", akan dirilis pada 16 Maret
3. "Ice Age : Continental Drift", akan dirilis pada 13 Juli
4. "Madagascar 3 : Europe's Most Wanted", akan dirilis pada 8 Juni
5. "Wanderlust", akan dirilis pada 24 Februari
6. "The Iron Lady", akan dirilis pada 13 Januari
7. "Rock of Ages", akan dirilis pada 1 Juni
8. "The Twilight Saga's Breaking Dawn Part II", akan dirilis pada 16 November
9. "The Hobbit: An Unexpected Journey", akn dirilis pada 14 Desember
10. "The Great Gatsby", akan dirilis pada 25 Desember.

Lady Gaga Punya Pacar Baru?



Lady Gaga kabarnya telah tampil dengan kekasih barunya. Pelantun "Born This Way" melakukan jalan-jalan romantis dengan Taylor Kinney di California.

Mengutip berita dari femalefirst, penyanyi tersebut kabarnya mulai terlihat jalan bareng bersama-sama untuk pertama kalinya saat perayaan Natal lalu.

Penyanyi eksentrik itu kabarnya tengah merayakan liburan di sebuah rumah pantai Kinney bersama dengan tiga teman lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Lady Gaga tidak pernah ingin mengungkapkan mengenai kisah cintanya kepada orang lain. Ia mengaku menolak untuk berbicara mengenai masalah percintaannya.

Malam Tahun Baru, Mujiono 3 Kali Gagahi Siswi SLTP



Mujiono Suryanto (23), warga Randu Agung Lumajang, harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SLTP.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, pemerkosaan yang dilakukan oleh Mujiono terhadap Nikma (nama samaran), yang baru berusia 14 tahun terjadi pada Sabtu (31/12/2011) lalu.

Kasus tersebut berawal saat Nikma salah mengirim SMS ke Mujiono. Dari salah SMS keduanya kemudian sering berkomunikasi dan akhirnya berpacaran pada bulan Maret 2011.

Kemudian pada Sabtu lalu, Mujiono yang tinggal di Lumajang menelepon Nikma untuk mengajaknya berjalan-jalan. Akhirnya keduanya bertemu di Pusat Grosir Surabaya. Setelah itu, dengan mengunakan motor korban, keduanya berjalan-jalan keliling Surabaya.

"Mujiono yang tinggal di Lumajang kemudian menelpon korban untuk diajak janjian. Mereka kemudian bertemu dan mengajak ke Taman Kenjeran," kata Kompol Suparti, Senin (02/12/2011).

Ternyata Mujiono yang sehari-hari merupakan seorang pengangguran, mempunyai rencana bejat. Sesampainnya di Taman Kenjeran, dia kemudian meminta korban melakukan hubungan badan, dengan iming-iming akan menikahi korban.

Setelah itu Mujiono pun melampiaskan nafsu bejatnya. Dalam pengakuannya, pria pengangguran itu tidak kali melakukan hubungan badan dengan Nikma, satu kali di atas rumput dan dua kali di atas motor korban, pada malam tahun baru.

Orang tua korban yang mengetahui perbuatan tersebut, tidak terima dan melaporkan Mujiono. Dihadapan petugas Mujiono mengatakan hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan dia memang benar berniat menikahi korban. Namun karena korban masih dibawah umur, dan orang tua korban tidak terima akhirnya kini pemuda itu harus mendekam di balik sel.

Malaysia Heboh Hantu 'Orang Minyak'



Jika pada pukul 02.00 dini hari anda tidur lelap, lain halnya dengan penduduk Kampung Laksamana di Malaysia ini. Mereka berpatroli, bukan mengantisipasi maling, tapi hantu ‘orang minyak’.

Sekitar 40 orang penduduk Kampung Laksamana, Gombak, Selangor ini terbagi menjadi sejumlah kelompok berisi lima hingga sepuluh orang.

Mereka mempersenjatai diri dengan senter dan tongkat kayu, kemudian berpatroli keliling desa. Meski saling bergurau, hawa tegang di antara mereka amat terasa.

Patroli ini tak main-main. Mereka mencari sesuatu, bukan manusia. Mata mereka awas, bukan terhadap gerakan manusia. Namun sosok supernatural.

Selama 10 hari terakhir, desa ini dihebohkan penampakan sosok makhluk gaib yang mereka sebut ‘orang minyak’. Makhluk ini dipercaya melintasi jalan tertentu.

Semua saksi berkata sama. Sosok itu berwujud manusia, hanya mengenakan celana dalam dan tubuhnya terbalut minyak hitam yang mengkilat.

‘Orang minyak’ dikatakan bisa melompat dari satu atap ke atap lain dengan mudah. Kemudian menghilang begitu saja bagaikan ditelan udara.

Sumber : Malaysia Heboh Hantu 'Orang Minyak'